2. Seluruh hak atas kekayaan intelektual yang terdapat dalam Platform berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, termasuk dalam hal ini adalah kepemilikan hak kekayaan intelektual atas seluruh source codePlatform dan hak kekayaan intelektual terkait Platform. Untuk itu, Anda dilarang untuk melakukan pelanggaran atas hak kekayaan intelektual yang terdapat pada Platform ini, termasuk melakukan modifikasi, karya turunan, mengadaptasi, menduplikasi, menyalin, menjual, membuat ulang, meretas, menjual, dan/atau mengeksploitasi Platform termasuk penggunaan Platform atas akses yang tidak sah, meluncurkan program otomatis atau script, atau segala program apapun yang mungkin menghambat operasi dan/atau kinerja Platform, atau dengan cara apapun memperbanyak atau menghindari struktur navigasi atau presentasi dari Platform atau isinya.